Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Hasto, Hakim “Sentil” Tim Biro Hukum KPK

Kegiatan sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto/detik.

“Boleh. Itu sah dilakukan? Itu sah dilakukan atau tidak?” cecar Alvon melanjutkan.

Mendengar cecaran tersebut, tim biro hukum KPK lantas menyela perdebatan tersebut. Dia meminta kubu Hasto untuk menggunakan kalimat yang lebih enak didengar ketika tengah mendalami keterangan.

“Kalimatnya enggak enak didengar,” kata salah seorang tim hukum KPK.

Lantaran kubu KPK menimpali perdebatan tersebut. Hakim tunggal Djuyamto kemudian mengambil alih persidangan.

Hakim menilai, tanya jawab antara kubu Hasto dengan ahli merupakan perdebatan yang wajar dalam mencari kebenaran.

Djuyamto pun mempertanyakan alasan keberatan tim hukum KPK terhadap ahli yang tengah didalami keterangannya.

“Kok yang enggak enak Saudara? Ahlinya tenang saja,” kata Djuyamto.

Kepada semua pihak, hakim lantas menekankan bahwa perdebatan terhadap substansi dalil gugatan diperbolehkan selama sesuai dengan konstruksi hukum.

“Namanya sarjana hukum ya harus begini. Yang kemarin lebih keras daripada ini enggak apa-apa kok,” kata hakim disambut tawa hadirin.

 

Exit mobile version