Gelar Apel, Pemprov DKI Siap Jadi Barometer Pengolahan Sampah Nasional

Kagiatan apel kesiapan aksi implementasi peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah di Jakarta yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Senin (17/2/2025)/Diskominfotik.

Sedangkan Pj Gubernur Teguh dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan kolaborator yang telah menyusun Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta 2025-2026.

“Kerja keras ini telah membuat Jakarta sebagai salah satu percontohan nasional untuk pengelolaan sampah perkotaan yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi,” katanya.

“Aksi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung percepatan penuntasan pengelolaan sampah nasional, yang termuat dalam deklarasi “Aksi Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Indonesia Bersih”, sekaligus amanat dari Kementerian Lingkungan Hidup RI,” kata Pj Gubernur Teguh.

Pj Gubernur Teguh juga menyambut baik Kota Jakarta Utara sebagai percontohan dalam implementasi sistem pengelolaan sampah perkotaan, Kecamatan Tanjung Priok sebagai percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas, dan Kawasan Kelapa Gading sebagai percontohan pengelolaan sampah sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe).

“Harapannya, aksi ini dapat menginspirasi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk mengelola sampah di Jakarta yang lebih baik, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Pj Gubernur Teguh.

Perlu diketahui, dalam materi muatan rencana aksi daerah yang terpatri dalam roadmap ini, mencakup langkah strategis percepatan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang meliputi kegiatan sebagai berikut:

a. Di bagian hulu, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan, penguatan bank sampah, dan ekonomi sirkular.

b. Di bagian tengah, melalui optimalisasi TPS dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan penerapan teknologi, pengolahan sampah yang mudah terurai, dan efisiensi pengangkutan sampah.

c. Di bagian hilir, melalui peningkatan kapasitas fasilitas seperti RDF Plant dan memperluas kemitraan dengan swasta untuk mengurangi sampah ke TPA serta menciptakan manfaat ekonomi.[zul