Indra Widjaja Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

KPK/(Instagram)

Indra Widjaja, putra pendiri Sinarmas Grup, Tjipta Widjaja, saat ini juga menjabat Komisaris Utama di dua anak perusahaan Sinarmas Grup lainnya, yaitu PT AB Sinar Mas Multifinance dan PT Asuransi Sinar Mas.

Sementara itu, KPK menyoroti investasi fiktif senilai Rp1 triliun yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen periode 2020–2024, Antonius Kosasih, bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp200 miliar. Berdasarkan data KPK, perusahaan Insight Investment Management menerima keuntungan terbesar, yakni Rp78 miliar.

Perusahaan lain seperti PT Valbury Sekuritas Indonesia memperoleh Rp2,2 miliar, PT Pacific Sekuritas Rp102 juta, dan PT Sinarmas Sekuritas Rp44 juta.

Dalam situasi ini, absen Indra Widjaja menimbulkan pertanyaan seputar komitmen antikorupsi di level korporasi.

Pengamat hukum dan masyarakat menunggu keputusan KPK berikutnya: apakah panggilan paksa atau penetapan tersangka akan ditempuh untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.[dit]