Indra Widjaja Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

KPK/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pada Selasa (12/4/2025), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Indra Widjaja, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini merupakan upaya kedua KPK untuk memeriksa Indra sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Setelah absen tanpa alasan pada pemanggilan pertama dengan alasan kesehatan, kali ini Indra tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan mengenai ketidakhadiran pada pemanggilan kedua tersebut.

KPK mencatat bahwa pada pemanggilan pertama, Indra mengonfirmasi ketidakhadiran dengan alasan sakit. Namun, untuk panggilan kedua, tidak ada satu pun alasan resmi yang disampaikan.

“Informasi dari penyidik, yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadiran,” ujar Tessa kepada media pada Jumat (18/4/2025).

Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah akan menerbitkan surat panggilan ketiga atau menggunakan cara-cara hukum lainnya untuk memaksa kehadiran saksi.