DPR Minta KLH Lakukan Pendampingan dan Perketat Pengawasan Perusahaan Pertambangan

Foto ilustrasi pencemaran lingkungan oleh perusahaan pertambangan/net.

Legislatir daerah pemilihan Jambi tersebut menambahkan, Komisi XII menemukan menemukan adanya beberapa titik kritis terkait pengelolaan lingkungan.

Salah satunya adalah tumpahan air limbah di area transportasi dan stockpile yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“Di area pengangkutan dan stockpile, kami melihat ada limpasan air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi audit lingkungan secara menyeluruh agar perusahaan tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area tambang.

“Kami berharap KLHK dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA dapat lebih optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” pinta Fasha.

Sementara itu, Anggota Panja Lingkungan Hidup Komisi XII, Mulyadi mengingatkan, industri selain memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian, namun mereka juga tidak boleh mengabaikan aspek-aspek lingkungan.

“Jadi dua-duanya perlu kita dorong, industri harus tetap berkembang, tapi di satu sisi juga mereka harus tetap mentaati aturan-aturan yang terkait dengan pengolahan lingkungan,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.[zul]