Mobil ini terkait dengan lima tersangka, termasuk mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pengendali agensi iklan.
Kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar. Keputusan penitipan di bengkel dipandang memperlancar proses pemeriksaan tanpa mengorbankan keamanan barang bukti.[dit]
