Jakarta Declaration PUIC Ke-19: Dorong Aksi Global Sanksi dan Isolasi Israel

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera membacakan Jakarta Declaration dalam Sidang Konferensi PUIC ke-19 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta/dpd.go.id.

JAKART, FAKTANASIONAL.NET – Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, resmi menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta.

Deklarasi ini berisi pernyataan sikap politik dunia Islam atas berbagai isu strategis, khususnya terkait perjuangan bangsa Palestina.

Salah satu poin dari deklarasi tersebut adalah mendorong aksi global untuk memberikan sanksi dan mengisolasi Israel, serta menginvestigasi kejahatan perang Israel.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera dalam Sidang Konferensi PUIC ke-19 yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta:

  1. Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai Jantung Perjuangan Umat Islam

Deklarasi menegaskan kembali bahwa isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif adalah inti perjuangan seluruh umat Islam. PUIC menyerukan kepada semua negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah internasional yang menetapkan Al-Quds sebagai bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan sebagai ibu kota Negara Palestina.

  1. Hentikan Agresi Israel dan Bebaskan Tahanan Palestina

PUIC mendesak penghentian total serangan militer Israel di wilayah Palestina serta menuntut pembebasan segera seluruh tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

  1. Dukungan Penuh atas Solusi Dua Negara dan Konferensi Internasional 2025

Deklarasi menyuarakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara berdaulat dalam forum multilateral serta mendorong implementasi solusi dua negara. PUIC juga mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, pada Juni 2025 sebagai momentum penting penyelesaian damai konflik Palestina.

Exit mobile version