Soal Keberadaan Harun Masiku, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo: Sudah Diketahui

Penyelidikan Keberadaan Harun Masiku/(dok.@kpk.go.id/id)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 kembali memanas setelah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengklaim bahwa pihaknya telah mengetahui titik keberadaan tersangka buron, Harun Masiku, yang melarikan diri sejak Januari 2020.

Pernyataan ini diungkapkan saat Arif bersaksi dalam sidang terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Arif menjelaskan bahwa sejak proses pengejaran dimulai pada 2020, timnya terus memantau pergerakan Harun Masiku melalui berbagai metode intelijen, termasuk pelacakan sinyal ponsel dan koordinasi dengan beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan persembunyiannya.

“Kami ketahui titik keberadaan Harun Masiku, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Pada awal tahun 2020, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, Harun Masiku justru berhasil lolos. Arif menceritakan pengalaman timnya saat bergerak ke Thamrin Residence, lokasi awal yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun.

Namun, pelacakan sinyal ponsel mengindikasikan Harun berpindah ke kawasan Hotel Grand Hyatt. “Berdasarkan laporan, Harun mondar-mandir di Grand Hyatt mengenakan baju merah marun,” jelas Arif.

Tim kemudian mengejar hingga pusat perbelanjaan di Plaza Indonesia, namun Harun lolos menggunakan sepeda motor. Kasus ini menggambarkan betapa dinamis dan licinnya target buronan tingkat tinggi, sehingga memerlukan metode intelijen yang terus berkembang.

Menurut Arif, teknologi pelacakan yang digunakan KPK memungkinkan deteksi lokasi secara real-time, namun tetap memiliki celah.

“Ini mungkin karena teknologi yang berbeda, sampai kami paham bahwa ketika dia berada di suatu tempat, sinyalnya ‘melompat’ jauh,” tuturnya.

Exit mobile version