KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei 2025 kembali memanggil Aldo Serena Sandres (ASS), Legal Office PT Telkom, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK tersebut menjadi langkah lanjutan setelah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2024.

Sejak ditetapkan sebagai penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka namun masih merahasiakan identitas mereka hingga penahanan diterbitkan.

Proyek digitalisasi SPBU ini sendiri bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi BBM melalui sistem monitoring real time, tetapi diduga sarat mark-up biaya dan kongkalikong antara pihak swasta dan pejabat internal.

Proyek digitalisasi SPBU dimulai pada 2018 dengan kontrak multi-tahun senilai triliunan rupiah. Tujuannya adalah memasang perangkat IoT dan sistem informasi terpadu untuk memantau stok BBM secara otomatis.

Namun, dugaan kongkalikong muncul saat harga perangkat dilaporkan jauh di atas pasar dan terdapat indikasi penerimaan komisi tak wajar oleh oknum.