Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Konten Menyimpang di Platform Facebook

Wamenkomdigi Desak Meta Tutup Grup Konten Menyimpang di Platform Facebook/(ilustrasi/@pixabay)

Selain itu, alur koordinasi dengan aparat penegak hukum perlu diperkuat agar dalang di balik konten negatif dapat segera diproses hukum.

Angga Raka Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan grup atau konten bermasalah melalui kanal resmi Kemenkomdigi di aduankonten.id.

Pelaporan cepat dari publik akan mempercepat proses penutupan dan penindakan.

Ia menegaskan, “Kami mohon masyarakat juga ikut memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa.” Kepedulian bersama menjadi kunci demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.[dit]