Upaya KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidikan telah memasuki tahap penetapan tersangka, sambil paralel melakukan upaya pencegahan demi meminimalkan risiko korupsi di masa depan.

Sebelum memasuki pemeriksaan lebih lanjut, Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama unit koordinasi dan supervisi KPK wilayah Jawa Timur telah melakukan identifikasi awal atas sejumlah celah korupsi.

Temuan awal mengungkap kelemahan kriteria penerima hibah hingga tumpang tindih data yang membuka peluang penyalahgunaan dana publik.

Kriteria penerima hibah dinilai belum memadai: Pokmas baru dibentuk saat rencana belanja hibah disusun, rekening penerima dibuat dan dicairkan dalam tahun anggaran yang sama, bahkan spesimen tanda tangan yang sama ditemukan pada beberapa rekening berbeda.