Tingkatkan Pengawasan Internal, KPK Tegaskan Peran APIP Kabupaten Malang

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Strategi Progresif dan Implementasi Pengawasan Internal

Penguatan SOP APIP: Merancang standar operasional prosedur yang jelas untuk penanganan gratifikasi dan dugaan korupsi.

Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan sistem elektronik untuk pelaporan gratifikasi secara real time dan audit trail digital.

Kolaborasi Multi-Pihak: Melibatkan unsur masyarakat, LSM, dan media dalam pengawasan program pemerintah daerah.

Dengan merancang langkah-langkah konkret tersebut, Kabupaten Malang dapat memperbaiki skor SPI dan meminimalkan potensi risiko korupsi.

Kebijakan ini tidak hanya relevan untuk Malang, tetapi juga dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lain dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.[dit]

Exit mobile version