KPK Isyaratkan Pemanggilan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Suap dan Pemerasan TKA di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan suap terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Salah satu sosok yang disebut-sebut akan dipanggil adalah mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang kini menjabat anggota DPR Fraksi PKB.

Meski belum ada panggilan resmi, sinyalemen ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (29/5/2025) di Jakarta.

KPK mencatat bahwa skema pemerasan tersebut terjadi pada rentang 2020–2023, saat Ida Fauziyah memimpin Kemenaker periode 2019–2024.

Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah menganalisis aliran dana hasil pemerasan yang mencapai Rp 53 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk praktik suap dalam proses perizinan masuknya TKA ke Indonesia.

Penyidik KPK sedang menelusuri aliran uang dari agen TKA. “Kami telusuri uang itu mengalir ke siapa saja,” ujar Budi Prasetyo. Dalam penyidikan awal, 13 kendaraan (11 mobil dan 2 motor) disita dari delapan lokasi penggeledahan, termasuk kantor Kemenaker dan rumah pihak-pihak terkait.

Exit mobile version