Tamu Allah dan Sistem Pelayanan Berbasis Syarikah: Jangan Hanya Pegang Buntut Gajah

Foto ilustrasi haji/kemenag.

KETIKA seseorang diundang menjadi tamu, apalagi oleh pemilik rumah yang jauh lebih besar, lebih kaya, dan lebih berpengalaman, maka ia sejatinya sedang berada dalam wilayah pelayanan yang tidak bisa serta-merta ia pahami. Ia harus bertanya, melihat, dan belajar terlebih dahulu sebelum menilai.

Hal inilah yang juga berlaku bagi jamaah haji di Tanah Suci. Sebagai tamu Allah, setiap jamaah sejatinya datang dalam posisi istimewa sekaligus sensitif. Mereka diposisikan sebagai orang yang dilayani — bukan oleh sembarang orang — tetapi oleh sistem yang sudah disiapkan negara penerima tamu, yakni Kerajaan Arab Saudi.

Sayangnya, sebagian jamaah belum benar-benar memahami bagaimana pola pelayanan itu bekerja. Akibatnya, banyak salah paham, keluhan, hingga tuduhan miring yang bersumber dari ketidaktahuan dan informasi tidak utuh.

Maka dari itu, penting bagi jamaah — dan siapa pun yang terlibat dalam penyelenggaraan haji — untuk mengenali sistem pelayanan haji berbasis syarikah secara menyeluruh.

Adh-DhoifukalMayyit: Menjadi Tamu yang Tunduk dan Tawadhu’

Dalam Islam, ada sebuah filosofi yang kuat tentang tamu:

“Adh-dhoifukalmayyit” — tamu itu seperti mayit.

Ungkapan ini bukan dalam arti merendahkan, tapi menggambarkan posisi penuh tawadhu’ dan pasrah dari seorang tamu kepada tuan rumahnya. Tamu tidak bisa memaksakan kehendak, apalagi di rumah orang lain. Apalagi ketika menjadi Tamu Allah di dua tanah haram, Makkah dan Madinah — tunduk dan pasrah adalah sikap terbaik yang bisa ditunjukkan.

Syarikah, Maktab, dan Kafilah: Sistem Tuan Rumah di Dua Tanah Suci

Sejak setahun terakhir, pemerintah Arab Saudi mengubah pola pelayanan haji menjadi lebih terstruktur dan profesional melalui sistem yang dikenal sebagai Pelayanan Berbasis Syarikah. Tujuannya adalah efisiensi, akuntabilitas, dan standarisasi layanan kepada jutaan jamaah dari seluruh dunia.

Agar jamaah tidak bingung, berikut tiga entitas penting dalam sistem ini yang perlu dipahami:

  1. Syarikah
    Perusahaan resmi yang mendapat izin dari pemerintah Saudi untuk menyediakan layanan-layanan haji utama: Makanan (katering), Transportasi, Tenda dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta Toilet dan sarana umum lainnya
  2. Maktab
    Adalah unit kerja atau kantor yang bernaung di bawah Syarikah. Maktab bertugas menangani jamaah dari negara tertentu secara administratif dan teknis, termasuk Indonesia.
  3. Kafilah
    Tim teknis di lapangan. Merekalah yang menangani makanan, pengaturan tenda, transportasi, dan keperluan harian jamaah secara langsung.

Sederhananya, Syarikah merancang sistem, Maktab mengatur wilayah kerja, dan Kafilah melaksanakan teknisnya di lapangan.