Selain perawatan medis, pemulihan MK juga meliputi pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat penganiayaan. AKP Citra Ayu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.
“Menurut pengakuan dari anak, ayahnya yang melakukan. Namun keterangan lebih lanjut belum dapat kami gali karena korban masih dalam pengaruh obat dokter,” ujarnya.
Tim dokter dan psikolog akan terus memantau perkembangan kondisi fisik dan mental MK sebelum polisi mengambil keterangan lanjutan untuk proses hukum.
Polri juga memastikan tidak akan ada celah bagi pelaku kekerasan anak. Melalui patroli dan pemantauan di pasar, mereka berupaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Masyarakat didorong untuk melapor segera jika menemukan tanda-tanda penelantaran atau penganiayaan anak di sekitarnya.[dit]







