Opini  

Kali Ini Hotman Paris Offside Merendahkan Wartawan di Hadapan Publik

Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah/(Foto: Instagram/@sctv)

SIAPA tidak kenal Hotman Paris, pengaca paling top. Duitnya sudah berjibun. Kliennya para konglomerat. Sayangnya, reputasi segunung itu dengan mudahnya merendahkan profesi wartawan. Kali ini, ente offside lae Hotman.

Malam 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. Di tempat semestinya menjadi simbol kewibawaan hukum, publik justru disuguhi tontonan memalukan. Seorang wartawan menjalankan tugasnya, mengajukan pertanyaan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap klien Hotman Paris Hutapea, Febrie Adriansyah. Pertanyaan yang wajar. Pertanyaan yang sah. Pertanyaan yang menjadi napas demokrasi.

Namun, yang keluar bukan jawaban. Yang keluar justru kalimat yang menghantam harga diri profesi wartawan. “Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?”

Kalimat itu meluncur begitu saja, disaksikan publik, direkam kamera, lalu menyebar ke seluruh negeri. Seketika suasana berubah. Yang tadinya konferensi pers berubah menjadi panggung penghinaan. Yang seharusnya menjadi ruang penjelasan hukum berubah menjadi arena mempertontonkan ego.

Ini bukan sekadar ucapan kasar. Ini bukan sekadar emosi sesaat. Ini adalah tamparan keras terhadap profesi yang selama puluhan tahun menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia.

Wartawan bukan musuh pengacara. Wartawan bukan terdakwa. Wartawan bukan pula pengemis jawaban. Mereka hadir membawa mandat publik untuk bertanya. Tanpa pertanyaan, kekuasaan akan nyaman bersembunyi. Tanpa pers, rakyat hanya akan mendengar suara mereka yang memiliki mikrofon paling mahal.

Karena itulah reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Kalimantan Tengah begitu keras. Mereka mengeluarkan surat protes terbuka karena ucapan tersebut dinilai mencederai kehormatan insan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka meminta klarifikasi. Mereka meminta permintaan maaf. Tuntutan yang sangat sederhana bagi seseorang yang mengaku menjunjung tinggi hukum.

Namun sampai hari ini, publik masih menunggu. Keheningan itu justru membuat luka semakin dalam.

Ironinya semakin menyakitkan ketika publik mengingat bagaimana selama bertahun-tahun Hotman membangun citra sebagai pembela rakyat kecil melalui program Hotman911. Program yang dipromosikan sebagai harapan bagi mereka yang tidak mampu membayar jasa pengacara.

Tetapi badai justru datang dari rumahnya sendiri. Frank Alexander Hutapea, putra kandungnya, secara terbuka melontarkan kritik mengguncang citra sang ayah. Frank menyebut program bantuan hukum gratis itu hanyalah “senjata marketing”. Orang miskin, katanya, hanya dijadikan alat pencitraan. Bahkan ia menambahkan kalimat yang membuat publik terdiam, “he never really care.”

Tidak ada kritik lebih menyakitkan dari kritik dari darah daging sendiri. Ketika orang luar berbicara, mungkin bisa disebut fitnah. Tetapi ketika anak sendiri berbicara, publik tentu bertanya-tanya, berapa banyak topeng yang selama ini dipakai di depan kamera?

Kontroversi belum berhenti. Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, ikut menyayangkan sikap Hotman yang menyeret nama Presiden Prabowo dalam pembelaan terhadap Febrie Adriansyah. Narasi yang dibangun seolah-olah Polri harus lebih dulu meminta izin kepada Presiden sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.