JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum pengusaha berkebangsaan Singapura, Gibrael Isaak, Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Gibrael dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional kepala daerah Pemprov Papua, namun tidak hadir tanpa keterangan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketidakhadiran berulang kali menghambat proses penegakan hukum.
KPK menegaskan pentingnya kesaksian Gibrael, karena aliran uang diduga digunakan membeli jet pribadi serta mendukung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe.