Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK: Saksi Kasus Pemerasan TKA

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Beberapa tersangka telah mengembalikan Rp 5,4 miliar ke kas negara dan dikenai pencegahan keluar negeri sejak 4 Juni 2025.

Pemeriksaan Luqman penting untuk mengungkap pola komunikasi internal kementerian dan aliran gratifikasi.

Jika terbukti, kedalaman penyidikan bisa menjangkau level politik dan menjerat lebih banyak pihak. Publik menanti perkembangan kasus pemerasan TKA ini sebagai cerminan sikap tegas KPK terhadap korupsi birokrasi.[dit]