Hukum  

Kejaksaan Pastikan Lidik Dugaan Korupsi pada Disdikbud Masih Berjalan

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, memastikan bahwa proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024 masih terus berjalan.

“Masih berjalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Baharuddin saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Jumat (31/7).

Dalam perkara tersebut, dirinya minta agar bersabar dan memberi kesempatan kepada tim yang sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Disdikbud tersebut.

“Kita kasih kesempatan untuk tim yang sedang bekerja. Terhadap informasi seperti apa hasil kerjanya, mohon maaf itu masih belum bisa disampaikan ke publik karena berhubungan dengan informasi yang dikecualikan,” kata dia.

Hingga saat ini, tambah dia, temuan dugaan korupsi tersebut telah dilakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Terkait lamanya hasil ekspose, menurut dia, ada dinamikanya dan untuk urusan pengungkapan berbeda-beda tantangannya dan jika memang ada waktunya akan selesai secepatnya.

“Urusan pengungkapan itu kan berbeda-beda, karena itu ada prosesnya seperti tingkat kesulitan untuk mendapatkan data berbeda-beda. Ada orang yang dipanggil sekali datang dan langsung memenuhi datanya ada juga yang belum bisa datang,” kata dia lagi.

“Nanti pada saatnya, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” katanya.