Kasus bansos beras presiden ini dilaporkan merugikan keuangan negara sekitar Rp 125 miliar. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kerugian tersebut merupakan hasil hitung sementara dari penyelewengan anggaran belanja sosial.
KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Ivo Wongkaren—Direktur Utama Mitra Energi Persada—atas dugaan menerima aliran dana dari proyek bansos tersebut. Pemeriksaan Juliari diharapkan mengungkap rantai distribusi uang suap dan otak pelaku di tingkat kementerian.
Meskipun Juliari belum berstatus tersangka, statusnya sebagai mantan menteri menjadikannya saksi kunci yang potensial membuka fakta-fakta baru.
Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah KPK selanjutnya, apakah akan menaikkan status Juliari menjadi tersangka atau memperluas penyidikan ke pihak lain.[dit]











