Polri Mutasi Jabatan 14 Perwira Polda Bali sebagai Penyegaran dan Promosi Karier

Mabes polri/(fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mutasi jabatan adalah bagian integral dalam pengelolaan sumber daya manusia di institusi kepolisian.

Pada 24 Juni 2025, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram ST/1423/VI/KEP/2025 yang memerintahkan rotasi 14 perwira menengah dan tinggi di Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus membuka kesempatan promosi bagi perwira yang berprestasi.

Serah terima jabatan wajib dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah surat diterbitkan. Beberapa pergeseran utama antara lain AKBP Umar dari Kapolres Gianyar menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, digantikan AKBP Chandra Citra Kesuma dari Kapolres Tabanan.