Alasan KPK Hanya Tetapkan Lima Tersangka OTT Proyek Jalan Sumut

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

KPK masih melakukan pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penyitaan dokumen terkait aliran dana proyek sejak 2023. “Pengungkapan ini baru tahap awal untuk membuka fakta selengkapnya,” kata Asep.

KPK akan menelusuri alokasi dana, termasuk rekening perusahaan dan perorangan. Pihak swasta yang sudah menyelesaikan proyek kini masuk dalam fokus penyidikan aliran pembayaran.

Dengan menguatkan bukti transaksi dan dokumen lelang, KPK berharap menambah tersangka baru atau memperdalam dakwaan terhadap yang sudah ada.[dit]

Exit mobile version