KPK Ungkap Dugaan Korupsi EDC Rp700 Miliar, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Mantan Wadirut BRI, Catur Budi Harto, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI tahun 2023–2024, Kamis (26/6/2025).(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun, dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.

Nilai selangit tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berdampak signifikan pada anggaran negara.

KPK sebelumnya telah menggelar penggeledahan di dua lokasi strategis pada 26 Juni 2025, yakni Kantor Pusat bank BUMN di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Catur Budi Harto sebagai saksi.

Proses penyidikan perkara ini masih berjalan aktif, dan potensi perkembangan jumlah orang yang dicegah atau nama yang terbuka bisa berubah seiring dengan bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi lanjutan dari KPK agar informasi yang diperoleh akurat dan tidak menimbulkan spekulasi berlebihan.[dit]

Exit mobile version