INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani surat penawaran tarif impor bagi 12 negara yang akan dikirim pada Senin, 7 Juli 2025. Skema “ambil atau tinggalkan” ini memberi ultimatum: negara mitra boleh menerima tarif baru atau mempertahankan tarif dasar 10 persen yang telah diumumkan sejak April.
Sejak April 2025, AS memberlakukan tarif dasar 10 persen pada sebagian besar impor, dengan opsi tambahan hingga 50 persen untuk kelompok tertentu.
Penangguhan tarif tambahan selama 90 hari—hingga 9 Juli—dimaksudkan memberi waktu negosiasi dengan mitra dagang utama seperti Jepang dan Uni Eropa.
Namun, hambatan perundingan memaksa Trump menempuh pendekatan baru melalui surat resmi, tanpa lagi mengundang delegasi langsung.
