INTERNASIONAL, FAKTANASIONAL. NET – Kebijakan proteksionisme Amerika Serikat (AS) yang kembali mengancam dengan penerapan tarif impor tinggi menjadi sebuah “wake up call” atau peringatan keras bagi Indonesia. Ketergantungan yang berlebihan pada satu atau dua negara tujuan ekspor terbukti sangat rentan dan dapat menjadi bumerang bagi stabilitas perekonomian nasional.
Kini, momentum bagi Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar perdagangan menjadi semakin mendesak.
Menurut Iman Pambagyo, seorang pakar perundingan perdagangan internasional, mayoritas negara di dunia saat ini telah menyadari pentingnya memiliki mitra dagang dan ekonomi yang beragam.
Indonesia tidak boleh tertinggal dalam tren ini. Sudah saatnya pemerintah dan pelaku usaha secara serius menggarap pasar-pasar yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian utama. Langkah ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Langkah konkret yang harus segera diambil adalah membuka keran perdagangan yang lebih lebar ke pasar-pasar non-tradisional. Iman Pambagyo menyoroti potensi besar di negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), kawasan Eurasia, Timur Tengah, Afrika, hingga negara-negara di Amerika Latin.
Kawasan-kawasan ini menawarkan peluang baru yang dapat mengurangi ketergantungan pada pasar konvensional dan menyerap lebih banyak produk ekspor Indonesia.











