“Penghargaan ini menunjukkan komitmen besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengembangan UMKM. Kami memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjadi penyedia jasa pemerintah,” ujar Ratu.
Ia berharap ke depan, Pemprov DKI tidak hanya mempertahankan capaian sebagai pemerintah daerah dengan belanja UMK terbesar, tetapi juga terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari produk-produk yang dibelanjakan, agar manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong pertumbuhan UMKM lokal melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi, dan pemberdayaan demi memperkuat perekonomian daerah,” ungkap Ratu.
“Harapannya, penggunaan produk-produk UMKM ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[zul]











