JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Sabtu (2/8/2025), dan memberikan peringatan keras kepada korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan.
Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: BNPB dan Pemprov Kalbar Percepat Penanganan Karhutla, Opsi Hujan Buatan Mengemuka
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BNPB Nasional. Kehadiran Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menjadi penting mengingat Kalbar merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kebakaran tertinggi pada pertengahan tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas berulangnya insiden karhutla yang menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian negara.
Beliau menegaskan bahwa sanksi tegas tanpa pandang bulu akan dijatuhkan kepada perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan.
“Kalau perlu, kita ambil alih lahannya, kita cabut izinnya. Negara tidak boleh terus menerus dirugikan. Ini bukan soal tidak tahu, tapi soal kesengajaan,” tegas Presiden.
Presiden juga menyoroti praktik korporasi yang menghindari tanggung jawab lingkungan meski telah mengeruk keuntungan.
Baca Juga: BNPB: Awal Agustus 2025 Diwarnai Bencana, Karhutla di Tarakan dan Banjir Landa Sumatera
Ia menginstruksikan seluruh kementerian, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran hukum terkait karhutla.
“Saya tidak mau dengar lagi ada alasan pembakaran karena murah. Ini bukan soal biaya, ini soal kesengajaan dan pembangkangan terhadap hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Nasional yang dikoordinasikan oleh Kemenkopolhukam Hadi Tjahjanto, menyebutkan situasi terkini di lapangan.
Kalimantan Barat dilaporkan berstatus siaga darurat, dan tim gabungan telah turun langsung sejak 31 Juli 2025 untuk melakukan aksi lapangan.










