JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru yang mengejutkan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berlokasi di Condet, Jakarta Timur. Tindakan tegas ini dilakukan pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya mengungkap skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan untuk memperkuat bukti terkait dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji periode 2023-2024. KPK berharap dari penggeledahan ini dapat ditemukan bukti-bukti penting yang akan membuat terang konstruksi perkara dan peran para pihak yang terlibat.
