Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Cegah Kakak Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Selain Bambang Tanoesoedibjo yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, tiga nama lainnya yang turut dicegah adalah Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen di Kemensos. Dua orang lainnya berasal dari jajaran direksi PT Dosni Roha Logistik, yaitu Kanisius Jerry Tengker (Direktur Utama periode 2018-2022) dan Herry Tho (Direktur Operasional periode 2021-2024). Keempatnya dinilai memiliki informasi penting terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 200 miliar ini. Sebelumnya, nama-nama tersebut juga telah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Kasus korupsi bansos beras ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. KPK mengisyaratkan bahwa skandal ini memiliki kaitan dan pola yang serupa dengan kasus sebelumnya.

Meskipun identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi, KPK telah mengonfirmasi bahwa ada tiga individu dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail lengkap mengenai konstruksi perkara dan identitas tersangka akan diumumkan kepada publik bersamaan dengan proses penahanan.[dit]