Rapat konsultasi ini mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Kekayaan Intelektual, Direktorat Hak Cipta, Komisioner LMKN, lembaga manajemen kolektif, serta perwakilan organisasi pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Dasco juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir dalam menyikapi polemik yang terjadi.
“Masyarakat diharapkan kembali merasa nyaman untuk mendengarkan atau menyanyikan lagu tanpa rasa takut. Seluruh pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rencana revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah disusun sejak tahun sebelumnya oleh Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun tertunda akibat perbedaan kepentingan.
“Namun dengan adanya itikad baik dari semua pihak yang kini telah duduk bersama dan bersedia menjadi bagian dari tim perumus, saya optimistis revisi UU Hak Cipta bisa diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan,” tutup Dasco.[zul]











