GUSDURian Sampaikan 7 Pernyataan Sikap, Salah Satunya Desak Kapolri Mundur
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jaringan GUSDURian mendesak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mundur sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pasalnya, ia dinilai tidak mampu bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif aparat…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jaringan GUSDURian mendesak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mundur sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pasalnya, ia dinilai tidak mampu bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.
Senior Advisor GUSDURian, Savic Ali, menegaskan Kapolri semestinya mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.
“Di banyak negara, pejabat yang gagal memilih mengundurkan diri. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” ujar Savic dalam konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).
Menurut Savic, bila pimpinan kepolisian tak bisa menjaga keamanan publik, pergantian kepemimpinan harus dilakukan. Ia menyoroti demonstrasi yang berulang tanpa adanya perbaikan, termasuk insiden viral penabrakan demonstran oleh kendaraan polisi, sebagai bukti hilangnya kepekaan aparat terhadap penderitaan rakyat.
Selain menuntut pencopotan Kapolri, Savic juga menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR. Kebijakan itu, menurutnya, memperlihatkan ketimpangan sosial yang semakin nyata.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis, sembari menegaskan bahwa imbauan menahan diri juga harus ditujukan pada aparat dan pejabat publik, bukan hanya demonstran.
Savic turut mengkritisi pernyataan Presiden yang menyerukan penindakan tegas terhadap demo anarkis. Menurutnya, hal itu kerap dijadikan legitimasi bagi aparat untuk bertindak represif bahkan ketika aksi masih berlangsung damai.
Ketua PBNU bidang media tersebut menekankan pentingnya menyelesaikan akar masalah, bukan sekadar menindak gejala di permukaan.
Protes adalah hak konstitusional rakyat, sehingga pejabat negara seharusnya merespons dengan kebijakan yang berpihak, bukan dengan kekerasan.
GUSDURian juga menyampaikan duka cita bagi para korban kekerasan dalam aksi belakangan ini, serta menilai arogansi pejabat dan kebrutalan aparat telah memperburuk kondisi sosial politik di tengah kesulitan ekonomi rakyat.
Mereka menilai pemicu protes berasal dari kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat, seperti kenaikan pajak, tunjangan DPR, serta praktik rangkap jabatan yang kontras dengan penderitaan masyarakat akibat PHK, pengangguran, dan mahalnya kebutuhan pokok.
Dalam pernyataan sikap di Penutupan Temu Nasional Jaringan GUSDURian, Minggu (31/8/2025), Koordinator Gusdurian Jawa Timur, Imam Maliki, membacakan tujuh tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Presiden untuk menghentikan tindakan represif dalam penanganan demonstrasi.
2. Menuntut reformasi Polri dan pencopotan Kapolri atas tindak kekerasan yang berulang.
3. Meminta pencabutan berbagai fasilitas dan tunjangan pejabat pemerintah serta anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
4. Mendesak DPR memastikan kebijakan negara berpihak pada kepentingan rakyat.
5. Menuntut pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi yang semakin vulgar.
6. Mendorong lembaga negara independen menjalankan fungsi perlindungan hak konstitusional warga.
7. Mengajak masyarakat sipil melakukan konsolidasi untuk memastikan prinsip demokrasi substantif.
"Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan untuk mengembalikan arah demokrasi agar berpihak kepada rakyat," katanya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.