JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret oknum Kementerian Agama. KPK menyebut agen travel bisa kehilangan jatah haji khusus jika tidak menyetorkan sejumlah uang.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa agen travel sangat bergantung pada Kemenag dalam mendapatkan kuota haji, termasuk kuota tambahan.
