JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi pada layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus penyidikan mencakup pengurusan RPTKA dan sertifikasi K3
Plt. Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses tenaga kerja asing juga melibatkan imigrasi. KPK akan meneliti apakah ada penyimpangan di tahap perizinan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, dilansir dari berbagai sumber pada 11/9.
