Awalnya, jemaah Khalid Basalamah ditawari oleh PT Muhibbah untuk beralih dari visa furoda ke visa kuota haji khusus. Mereka dijanjikan fasilitas maktab VIP yang lebih dekat dengan Jamarat dengan membayar 4.500 dolar AS per orang. Namun, belakangan terungkap bahwa visa kuota tambahan tersebut seharusnya tidak dipungut biaya alias gratis. Pungutan inilah yang kini menjadi salah satu objek pendalaman oleh penyidik KPK.
Kekecewaan jemaah memuncak saat tiba di Tanah Suci. Maktab yang dijanjikan di lokasi 111 ternyata dipindah ke maktab 115. Bahkan, tenda yang seharusnya mereka tempati sudah digunakan oleh rombongan lain, memaksa mereka untuk berpindah lagi. Janji manis fasilitas premium yang menjadi alasan penarikan biaya besar ternyata tidak terbukti, memperkuat dugaan adanya penipuan dalam skema pemanfaatan kuota haji ini.[dit]











