Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Akui Jadi Korban Skema Korupsi Kuota Haji

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penceramah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour ini diperiksa sebagai saksi fakta. Namun, dalam keterangannya, ia justru mengaku sebagai korban dari permainan agensi lain, yaitu PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

Khalid menjelaskan bahwa keterlibatannya bermula saat ia dan 122 jemaah Uhud Tour sedang memproses visa haji furoda. Ia kemudian ditawari visa haji khusus oleh Ibnu Mas’ud yang merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Tawaran tersebut menjadi menarik karena dijanjikan fasilitas maktab atau tenda VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah).