KPK Warning Menkeu Purbaya Soal Dana Rp200 Triliun

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANSIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi korupsi dalam penyaluran dana Rp200 triliun ke lima bank Himbara.

Peringatan itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat mengumumkan penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha periode 2022–2024, salah satunya Direktur Utama bank tersebut, Jhendik Handoko.

Menurut Asep, kasus ini harus menjadi alarm agar penyaluran dana besar ke bank pelat merah tidak menimbulkan persoalan serupa.

“Negatifnya tentu ada potensi tindak pidana korupsi seperti di BPR Jepara Artha, di mana kredit macet karena fiktif. Kami akan melakukan pengawasan agar stimulus Rp200 triliun ini benar-benar membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” ujar Asep.