JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk menghentikan pasokan BBM impor berkualitas ke SPBU swasta sebagai langkah yang keliru dan merugikan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menguntungkan kelompok tertentu dalam industri migas dengan mendorong dominasi impor dan distribusi BBM berada di bawah kendali satu pihak, yakni Pertamina.
Dampaknya, masyarakat kehilangan akses terhadap BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, sementara potensi kartel BBM kembali menguat meski Petral sudah dibubarkan sejak 2015.
“Menetapkan impor BBM hanya melalui Pertamina adalah keputusan sesat. Kebijakan ini menghilangkan persaingan sehat, melemahkan daya saing produsen BBM berkualitas, dan merugikan konsumen,” tegas Safrudin dalam keterangan tertulis.
