JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp233,11 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp192,57 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa lonjakan dana mengendap tersebut terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat tetap berjalan normal, namun realisasi belanja daerah masih relatif lambat.
“Transfernya tetap besar, tetapi penyerapan belanja di daerah melambat, sehingga dana pemda di bank mengalami peningkatan,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Agustus 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/9).
Data Kemenkeu mencatat, posisi dana mengendap pemda pada Agustus 2025 merupakan yang tertinggi sejak 2021. Karena itu, pemerintah mendorong agar pemda mempercepat realisasi APBD sehingga dapat memberi dorongan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
