Kementerin BUMN Bakal Turun Status Jadi Badan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco - Dasco menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Bank Indonesia yang memperluas kerja sama moneter dengan otoritas China dan Hong Kong demi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah./net.

“Hal itu sedang dibahas, kemungkinan besar akan dikembalikan seperti semula,” katanya.

Wacana penurunan level Kementerian BUMN menjadi badan juga pernah diungkap pihak istana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut hal itu akan masuk pembahasan dalam revisi.

“Ada kemungkinan status kementerian akan diturunkan menjadi badan,” jelas Prasetyo, di Jakarta Pusat, Selasa (23/9), dikutip Antara.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyelesaikan evaluasi Prolegnas. Hasilnya, RUU BUMN resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, sementara RUU Danantara dijadwalkan masuk Prolegnas Prioritas 2026.[zul]