Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK sangat serius dalam menuntaskan kasus korupsi bansos beras ini. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan telah ditetapkannya beberapa pihak lain sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka individu dan dua entitas korporasi.
Penetapan tersangka korporasi menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam praktik rasuah yang merugikan negara dan masyarakat penerima bantuan.
Langkah KPK untuk terus melengkapi bukti merupakan strategi untuk menelusuri secara mendalam siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini. Dengan bukti yang solid, KPK dapat memastikan bahwa semua yang terlibat, baik pemberi, penerima, maupun perantara, dapat dijerat secara hukum.
“Artinya ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tambah Budi. Publik diharapkan dapat bersabar menanti langkah hukum KPK selanjutnya.[dit]











