BANDA ACEH, FAKTANASIONAL.NET – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meluapkan kemarahannya usai Panitia Khusus (Pansus) mineral, batubara, dan migas DPR Aceh mengungkap maraknya aktivitas tambang ilegal di Tanah Rencong yang diduga mendapat beking aparat.
Pansus juga menemukan praktik setoran “uang keamanan” per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal.
Menanggapi hal itu, Mualem mengeluarkan ultimatum kepada penambang emas ilegal agar segera menarik alat berat dari kawasan hutan Aceh. Ia memberi batas waktu selama dua pekan.
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini. Seluruh alat berat harus dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu akan kami tindak tegas,” kata Mualem dalam konferensi pers, yang dikutip redaksi dari Serambinews, Jumat (26/9/2025).
Selain itu, ia berencana menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) kepada bupati/wali kota terkait penataan dan penertiban tambang.