JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Selasa (7/10/2025), tim penyidik memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini penyidik memeriksa empat saksi dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa siang (7/10/2025).
Empat saksi tersebut masing-masing adalah Supratman Abdul Rahman S, Direktur PT Sindo Wisata Travel; M. Tauhid Hamdi, Bendahara AMPHURI; Artha Hanif, Direktur Utama PT Thayiba Tora; dan M. Iqbal Muhajir, karyawan swasta.









