FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan dalam skandal korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Guna membedah kerumitan aliran dana yang melibatkan pejabat birokrasi dan pihak swasta, KPK resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mengejar Jejak Rekening “Pinjam Nama”
Kolaborasi ini bertujuan untuk memetakan pergerakan uang yang diduga sengaja disamarkan melalui skema kompleks.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggunaan rekening pihak ketiga (nominee) menjadi salah satu kendala teknis yang kini sedang diurai oleh tim gabungan.
“Penyidik menemukan indikasi kuat penggunaan rekening nominee atau rekening atas nama orang lain untuk menampung hasil praktik ilegal. Bantuan PPATK sangat krusial untuk menangkap jejak transaksi yang tidak dilakukan secara tunai,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Penyelidikan kini difokuskan pada identifikasi aktor-aktor yang menikmati aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan korporasi atau individu lain di sektor swasta yang belum tersentuh.











