FAKTANASIONAL.NET – Kreativitas pelaku kejahatan dalam menyelundupkan barang haram kembali digagalkan oleh ketajaman insting petugas.
Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama petugas Avsec Bandara Internasional Supadio berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial FH (25) yang nekat membawa sabu seberat 610 gram, Rabu (15/4/2026).
Modus Lapis Lima yang Tak Lazim
FH ditangkap di terminal keberangkatan saat hendak terbang menuju Jakarta.
Modus yang digunakan tergolong sangat nekat dan tidak lazim; pelaku menyembunyikan enam paket kristal sabu di dalam lima lapis celana dalam yang dikenakannya sekaligus.
Taktik ini sengaja dilakukan dengan harapan gundukan paket narkotika tersebut tidak terlihat secara visual maupun terdeteksi melalui pemeriksaan manual petugas bandara.
Namun, gerak-gerik FH yang mencurigakan justru mengundang perhatian tim gabungan.
Penggeledahan di Ruang Khusus
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas Ade menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi intensif setelah kepolisian menerima laporan masyarakat.
Petugas melakukan pengamatan mendalam di area terminal sebelum akhirnya menggiring FH ke ruangan khusus untuk penggeledahan badan.











