Komisi VI DPR Desak Menkeu Tindak Tegas Raksasa Sawit, Ingatkan Misi Presiden Prabowo Berantas Transfer Pricing

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa emosional hingga gebrak meja di DPR saat kinerjanya dikritik. Ia menjadikan keberhasilan penanganan krisis Agustus 2025 sebagai pembelaan."
DPR mendesak Kemenkeu segera mengeksekusi temuan kasus manipulasi ekspor CPO. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Gelombang desakan dari parlemen mulai mengalir pasca-dibongkarnya skandal dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Komisi VI DPR RI secara resmi mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menindaklanjuti temuan hukum terkait praktik culas yang diduga melibatkan sejumlah korporasi raksasa, seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Ganinduto, menegaskan bahwa kementerian keuangan tidak boleh mengulur waktu jika bukti yang dimiliki sudah kuat. Mengingat, sektor komoditas ini berkaitan langsung dengan ketahanan kas negara.

“(Kalau) punya data yang akurat atas penyelewengan ini, tentu harus segera ditindak. Karena ini kan terkait dengan devisa negara ya,” kata Firnando saat diwawancarai RMOL, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga: Harga TBS Sawit Anjlok ke Rp1.500/Kg Saat Transisi Ekspor Satu Pintu, DPR Duga Ada Permainan

Sejalan dengan Pidato Presiden Prabowo di Parlemen

Firnando membeberkan bahwa isu kebocoran devisa akibat manipulasi ekspor CPO oleh perusahaan-perusahaan besar ini merupakan salah satu poin krusial yang dipantau ketat dan menjadi perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengingatkan kembali komitmen kepala negara yang sempat disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh anggota dewan dalam sidang paripurna.

“Presiden Prabowo pada saat dia bicara depan kami semua di parlemen di sidang paripurna yang terakhir, bahwa adanya praktik-praktik transfer pricing yang akan kita berantas,” ungkap Firnando.

Berangkat dari komitmen presiden tersebut, Firnando mendorong Menkeu Purbaya beserta jajaran Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai untuk serius mengusut tuntas temuan ini.

Terlebih lagi, langkah pembenahan tata kelola komoditas nasional saat ini dinilai semakin kuat seiring dengan langkah pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia. BUMN ekspor baru ini memegang mandat tunggal sebagai satu-satunya badan resmi yang mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia.