PENA, Iya Pena – Jurnalisme lahir dari semangat untuk menyampaikan fakta kepada publik.
Tugas seorang jurnalis bukan menyenangkan narasumber, bukan pula melindungi pihak tertentu, melainkan menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, idealisme itu perlahan memudar ketika ada oknum jurnalis yang justru terikat oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
Fenomena ini menjadi salah satu ancaman serius bagi dunia pers. Bukan karena mereka tidak memiliki kemampuan menulis, tetapi karena mereka tidak lagi memiliki kebebasan untuk menulis.
Setiap kali muncul kasus hukum, dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kontroversi yang melibatkan sosok tertentu, mereka memilih diam.
Bahkan, ada yang sengaja menghindari pemberitaan karena merasa memiliki hubungan, kedekatan, atau kepentingan dengan pihak yang sedang menjadi sorotan.
Akibatnya, masyarakat hanya menerima informasi yang telah disaring sesuai kepentingan tertentu.
Fakta yang seharusnya diketahui publik menjadi tertutup, sementara pemberitaan berubah menjadi alat untuk menjaga citra seseorang, bukan sebagai sarana kontrol sosial.
Jurnalis yang profesional memahami bahwa kritik terhadap pejabat, pengusaha, aparat, maupun tokoh publik bukanlah bentuk kebencian.
Selama didasarkan pada data, dokumen, dan prinsip keberimbangan, pemberitaan justru menjadi bagian dari fungsi pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan demokrasi.
Sebaliknya, ketika seorang jurnalis merasa takut memberitakan sebuah perkara hanya karena memiliki hubungan dengan pihak yang berkepentingan, maka independensinya telah dipertanyakan.











