Kejagung Janji Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Profesional

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi politisasi dalam penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mengutip laporan Kompas.com, lembaga tersebut berkomitmen penuh untuk mengedepankan profesionalisme di tengah sorotan tajam masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pihaknya menjamin bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

“Kami pastikan akan profesional dalam bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026), dikutip redaksi dari Kompas.com.

Penegasan ini menjadi respons krusial atas pengalihan penyidikan kasus tersebut dari Kortastipidkor Polri ke pihak Kejagung yang menuai beragam spekulasi.