FAKTANASIONAL.NET – Langkah sigap Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung mendapatkan apresiasi positif.
Keberhasilan aparat dalam menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dari hasil penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7), dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang transparan.
Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, secara terbuka mendukung penuh tindakan penyidik tersebut.
“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, dikutip redaksi.
Menurut Eko, penyitaan aset miliaran rupiah di Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer itu merupakan langkah krusial untuk membongkar perkara secara komprehensif tanpa pandang bulu.











