FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras anggapan bahwa pemerintah bertindak tanpa perhitungan dalam mengelola kas negara.
Penegasan ini disampaikan Menkeu terkait kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai instrumen tambahan likuiditas di sektor perbankan.
Purbaya menjelaskan bahwa dinamika penarikan maupun penempatan kembali dana SAL di bank dilakukan demi menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah dengan otoritas moneter, bukan keputusan yang diambil secara spekulatif.
“Bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan, tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, dikutip Kamis (16/7/2026).
Secara rinci, Menkeu membeberkan rekam jejak pergerakan dana tersebut.
Pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara sejak tahun 2025, yang membuat posisinya turun dari Rp200 triliun menjadi Rp170 triliun, sebelum akhirnya dikembalikan ke posisi semula.
Memasuki tahun 2026, pemerintah mempertebal likuiditas perbankan dengan menambah penempatan SAL sebesar Rp100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, diikuti tambahan Rp100 triliun lagi yang bersifat fleksibel.
Langkah taktis ini membuat total dana SAL yang saat ini bersandar di perbankan menyentuh angka Rp400 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Peluang Tambah Anggaran TKD bagi Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Korelasi Likuiditas dan Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Keuangan meyakini bahwa penempatan dana SAL di perbankan memberikan stimulus langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya memaparkan bukti empiris di mana saat pemerintah pertama kali menyuntikkan Rp200 triliun dana SAL ke Himbara pada kuartal IV 2025, ekonomi Indonesia mampu tumbuh di level 5,39 persen.
Tren positif tersebut berlanjut pada kuartal I 2026 dengan capaian pertumbuhan sebesar 5,61 persen.
Kendirinya tidak menampik adanya indikasi perlambatan pada kuartal II 2026 yang terjadi pasca-pemerintah sempat menarik kembali dana SAL ke bank sentral.










