Izin dan Tata Ruang Jadi Alasan Puluhan Gerai Ritel di Lombok Tengah Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara

Mendag Budi Santoso - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku UMKM menangkap peluang skema waralaba yang dinilai lebih aman dan teruji, dibarengi dengan pengetatan izin bagi pemberi waralaba demi melindungi konsumen./Humas.

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akhirnya angkat bicara terkait penutupan puluhan gerai ritel modern, Alfamart dan Indomaret, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penutupan ini sempat memicu keresahan ratusan pekerja yang kini dibayangi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Budi menegaskan bahwa persoalan ini murni berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda) setempat, sekaligus menepis isu lain di luar masalah perizinan—termasuk kabar yang mengaitkannya dengan rencana pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Lombok Utara: Tiga Rumah Hanyut dan Tanggul Sepanjang 100 Meter Jebol

“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Kemendag Koordinasi dengan Pemda

Mendag menilai langkah yang diambil Pemkab Lombok Tengah kemungkinan besar merupakan bagian dari upaya penataan ulang keberadaan ritel modern agar selaras dengan regulasi lokal. Ia juga memastikan bahwa Kementerian Perdagangan telah bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memahami duduk perkara yang sebenarnya.

“Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” ujarnya.

Merespons kekhawatiran ratusan pekerja yang terancam kehilangan mata pencaharian, Budi menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam. Saat ini, komunikasi intensif terus dilakukan dengan pemda untuk mencari jalan keluar terbaik, termasuk opsi relokasi toko atau penyesuaian izin agar gerai bisa kembali beroperasi tanpa melanggar aturan.